PEMBINAAN DAN PENYULUHAN POLRES KLATEN


Delegasi dari divisi SDM Polres Klaten memberikan penyuluhan kepada para remaja MTs Negeri 7 Klaten mengenai tata tertib berlalu lintas penyalahgunaan narkoba dan kekerasan terhadap orang lain. Pihak Polres Klaten mengimbau kepada para remaja untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor terlebih dahulu sebelum usia 17 tahun hal itu dikarenakan terdapat banyaknya kasus yang melibatkan para remaja di bawah umur belakangan ini. Kasus kecelakaan sering terjadi di kalangan remaja dibawa umur dengan Alasan teknis bahwa usia dibawah umur belum memiliki kesiapan mental yang matang untuk dapat mengoperasikan kendaraan bermotor. Yang matanya siapa Selain itu pihak Polres Klaten juga menghimbau agar para pelajar dapat mengenakan perangkat keselamatan seperti helm naik kendaraan bermotor. Kemudian kesalahan remaja dalam berlalu lintas adalah melakukan bonceng tiga, berbelok dengan tanpa menggunakan kode send dan lain sebagainya. 



Selain ketidaktertiban berlalu lintas tersebut banyak kasus kriminal yang terjadi di Klaten seperti kasus pembuangan bayi oleh remaja kasus narkoba dan kasus kekerasan terhadap anak usia di bawah umur.  Pihak Polres Klaten juga menghimbau bahwa setiap kejahatan meskipun dilakukan oleh anak dibawah umur akan dikenai sanksi hukum jadi tidak menutup kemungkinan bahwa anak-anak juga dikenai hukuman oleh pihak yang berwajib. 



Polres Klaten dan para bapak ibu guru dan karyawan MTs Negeri 7 Klaten berharap agar penyuluhan ini dapat menjadi usaha preventif bagi anak-anak di bawah umur terutama siswa-siswi pelajar agar dapat mematuhi hukum secara tertib.


#pembinaandanpenyuluhan 

#polresklaten 

#kemenagkab.klaten

#kemenagjateng 

#madjukahebat 

#madrasahmandiriberprestasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages